Terkini.id, Jakarta – Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi menjanjikan miliaran rupiah kepada ajudannya setelah eksekusi Brigadir J, Selasa 18 Oktober 2022.Tidak tanggung-tanggung, imbalan yang akan diberikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada para ajudannya setelah tembak mati Brigadir J adalah dengan menjanjikan uang masing-masing Rp 500 juta, terkhusus untuk Bharada E Rp 1 miliar.Hal itu dibacakan surat dakwaan saat sidang pertama Ferdy Sambo, Senin 17 Oktober 2022, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerangkan jika para ajudan telah saling bekerja sama.Diketahui, Ferdy Sambo memberikan imbalan tersebut melalui amplop putih berisi mata uang asing dolar. Namun, amplop itu diambil kembali dan dijanjikan akan diberikan setelah keadaan aman.“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” ucap JPU ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari tempo.co.Tidak hanya itu, para ajudan juga diberikan iPhone 13 ProMax baru untuk menggantikan ponsel mereka yang dimusnahkan untuk mengilangkan barang bukti.“Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer tidak menolak pemberian handphone dan uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan disaksikan Putri Candrawathi,” ucap JPU.Diketahui, Bharada E mengeksekusi Yosua tiga sampai empat kali tembakan. Untuk memastikan Brigadir J sudah tewas, Ferdy Sambo menembak Yosua sebanyak satu kali tepat di bagian kepala.“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga di depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan,” ucap jaksa membacakan isi surat dakwaan, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.“Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam menggenggam senjata api, dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di bagian kepala belakang sisi kiri korban Yosua hingga meninggal dunia,” sambungnya.