Putri Candrawathi Usap Mata Saat Pengacara Bacakan Eksepsi

Putri Candrawathi Usap Mata Saat Pengacara Bacakan Eksepsi

17 October 2022, 19:23

Jakarta – Pengacara Putri Candrawathi membacakan keberatan atas dakwaan jaksa atau eksepsi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Putri terlihat mengusap mata saat pengacara membacakan eksepsi.Pantauan detikcom di ruang sidang utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (17/10/2022), Putri Candrawathi duduk di kursi terdakwa tertunduk mendengarkan eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya.Putri Candrawathi terlihat tertunduk sambil mengusap pergelangan tangan. Istri Ferdy Sambo ini juga terlihat mengusap mata saat mendengarkan kuasa hukumnya membacakan eksepsi.

Putri Didakwa Pembunuhan BerencanaPutri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan suaminya, Ferdy Sambo, melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Putri disebut mengetahui rencana pembunuhan berencana itu tetapi tidak mencegah terjadinya perbuatan itu.”Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).Rangkaian peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 15.28 WIB sampai 18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 atau selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga. Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, yang merupakan rumah Ferdy Sambo. Selanjutnya disebut sebagai Rumah Magelang.Putri Candrawathi usap mata dengan eksepsi di PN Jaksel (Wilda/detikcom)Jaksa mengatakan awalnya terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma’ruf pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelah itu, Putri menelepon Eliezer dan Ricky yang berada di Masjid Alun-alun Magelang untuk pulang ke rumah.Putri lantas meminta Ricky dan Eliezer memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar. Namun Ricky tidak langsung memanggil Yosua tetapi mengambil 2 senjata milik Yosua, yaitu senjata api HS dan senjata larang panjang jenis Steyr Aug, lalu menyimpannya ke kamar anak Ferdy Sambo dan Putri atas nama Tribrata Putra Sambo.”Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, ‘Ada apaan, Yos?’ dan dijawab ‘Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya,’,” kata jaksa.Yosua kemudian diajak ke kamar Putri meski sempat menolak. Jaksa mengatakan kemudian Yosua bersama Putri berada di kamar tersebut berduaan selama 15 menit. Setelah itu, Yosua ke luar kamar dan Kuat Ma’ruf mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo.”Kuat Ma’ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata, ‘Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu’ meskipun saat itu Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya,” ucap jaksa.

(whn/haf)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi