Dia mendapati bahwa tidak sedikit laporan masyarakat yang masuk dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) di aparat penegak hukum (APH) yang sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan.“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” tegasnya lewat akun media sosial Twitter.
Untuk itu, seorang pimpinan APH harus responsif. Sehingga banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan, bahkan di KPK.“Maka itu, silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu “laporkan”. Jangan takut, asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” tutupnya.