Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diduga bersikap cuek usai terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Hal itu terungkap dalam berkas perkara yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana hari ini (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang pertama berlangsung untuk pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
JPU mengungkapkan, usai mengeksekusi mati Brigadir J sekitar pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo lantas menuju kamar di rumah dinasnya di Duren Tiga, untuk mendatangi Putri. Sambo kemudian membawa istrinya keluar rumah dengan merangkul kepala Putri menempel di dadanya.
“Sesampainya di luar rumah, terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal Wibowo untuk mengantarkan Putri Candrawathi ke rumah Saguling 3 No.29,” kata jaksa di persidangan.
Disampaikan jaksa, sekitar pukul 17.17 WIB, Putri sempat berganti pakaian setelah terjadinya penembakan terhadap Brigadir J. Sebelumnya, Putri memakai baju sweater warna coklat dan celana legging warna hitam saat menuju rumah dinas Duren Tiga.
Namun, saat keluar dari rumah dinas, Putri sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.
“Sekira pukul 17.17 WIB, saksi Putri Candrawathi dengan suatu alasan tertentu masih sempat berganti pakaian, meskipun saksi Putri Candrawathi turut terlibat dalam penembakan yang merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat,” papar jaksa.
Kemudian, jaksa melanjutkan, Putri meninggalkan rumah dinas diantar Ricky menuju rumah pribadi di Jalan Saguling. Menurut jaksa, Putri keluar dengan kondisi tenang, seolah tak terjadi apa-apa.