POJOKSATU.id, JAKARTA – JPU telah membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Ferdy Sambo itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Selain Ferdy Sambo, juga dilakukan sidang dakwaan terhadap para tersangka lainnya di waktu yang terpisah.
Yakni Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf.
Dari dakwaan terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan JPU, terdapat belasan fakta yang terungkap dalam dakwaan.
Fakta berdasarkan dakwaan tersebut terjadi mulai dari rumah pribadi di jalan Saguling sampai rumah dinas di Duren Tiga.
Berikut fakta rangkuman dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan JPU:
BACA: Dua Kali Putri Candrawathi tak Mengerti Dakwaan, Netizen : Mendadak O to the On
1. Kokang senjata
Saat berada di Duren Tiga, sebelum memanggil Brigadir Joshua, Ferdy memerintahkan Bhara Eliezer mengokang senjatanya.
“Lalu terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer kokang senjatamu, setelah itu saksi Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan,” tutur jaksa
2. Tembak kepala
Dalam dakwaan juga terungkap bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua.
Sadisnya, itu dilakukan saat Joshua dalam kondisi sekarat dipastikan benar-benar mati.
Tembakan diarahkan ke sisi kiri kepala belakang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Untuk memastikan Yosua meninggal atau belum, Ferdy Sambo menembak satu kali kepala belakang Yosua yang membuat tengkora kepalanya pecah,” kata jaksa.
3. Seolah tak ada pembunuhan
Usai memastikan Joshua tewas, Sambo menjemput Putri di lantai dan menyuruh Rizky Rizal mengantarkan ke rumah Saguling.
Sambo kemudian kembali masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga dengan jenazah Joshua ada di dalam.
BACA: Kala Putri Candrawathi Ditanya Majelis Hakim Soal Isi Dakwaan, Jawabannya Bikin Hakim Pusing
Sadisnya, usai pembunuhan itu, mereka berperilaku seperti biasa.
Dimana Bharada Eliezer dan Kuat Maruf ke garasi seolah tak pernah terjadi peristiwa pembunuhan.
4. Putri ganti baju
Saat eksekusi dilakukan, Putri Candrawathi ada di kamar di lantai dua. Dia menunggu eksekusi dilakukan di lantai 1.
Setelah Joshua dipastikan tewas, Putri masih sempat berganti pakaian sebelum dijemput oleh Ferdy Sambo.
Ia kemudian diantar kembali ke rumah Jalan Saguling
5. Sekotak peluru
Sebelum eksekusi pembunuhan, Sambo memberikan sekotak peluru kepada Bharada Eliezer.
Peluru itu pula yang dipakai untuk menghabisi nyawa Joshua.
“Ferdy Sambo memberikan peluru satu kotak peluru kepada saksi Bharade E untuk menmbak Joshua,” kata jaksa.
6. Ritual sebelum eksekusi
Selain itu, jaksa dalam dakwaannya juga menyebut bahwa sebelum mengeseskusi Joshua, Eliezer lebih dulu melakukan ritual.
Sayangnya, tak dijelaska secara detil ritual apa yang dilakukan itu.
“Terlebih dulu saks E justru melakukan ritual dengan keyakinannya sendiri sebelum menembak Joshua,” tutur jaksa.
BACA: Usai Bunuh Brigadir Joshua, Putri Candrawathi Malah Ucapkan Terimakasih ke Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf
7. Berdoa sebelum menembak
Dakwaan terhadap Ferdy Sambo juga mengungkap bahwa sebalum menghabisinya nyawa sahabatnya sendiri, Eliezer lebih dulu berdoa.
Disebutkan, sesaat sebelum eksekusi, Elizer berada di kamarnya untuk berdoa.
8. Sarung tangan hitam
Fakta lain dalam dakwaan adalah bahwa Ferdy Sambo selalu mengenakan sarung tangan hitam.
Itu dilakukan sejak di rumah Jalan Saguling sampai di rumah dinas Duren Tiga.
Saat menembak kepala Joshua yang sedang sekarat pun Sambo masih mengenakan sarung tangan hitam.
Demikian juga saat Sambo menembakkan beberapa peluru ke tembok sebagai alibi skenario tembak-menembak.
9. Dugaan pelecehan seksual
Jaksa juga mengaku belum bisa mempercayai bahwa Putri Candrawathi jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua.
Pengakuan Putri, pelecehan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Pasalnya kesaksian pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Joshua terhadap atasannya Putri Candrawathi itu masih sepihak.
“Pelecehan seksual di Megelang belum tentu benar, itu pengakuan Putri,” kata jaksa.
BACA: Jaksa Aja Gak Percaya Kalau Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Sekelas Jenderal Tak Bisa Mengatur Emosi, Main Tembak Aja
10. Jenderal kok emosian
Jaksa juga tak habis pikir seorang jenderal bintang dua yang belasan tahun menangani tindak kejahatan tak bisa mengatur emosinya.
Harusnya, Ferdy Sambo memberikan kesempatan kepada korban Brigadir Joshua untuk menjelaskan kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang.
“Seharusnya terdakwa Ferdy Sambo memberikan kesempatan untuk berbicara Yosua tentang apa yang terjadi sebenarnya di Magelang,” kata jaksa.
11. Terima kasih dari Putri
Tak kalah sadis adalah saat Putri Candrawathi malah mengucapkan terima kasih kerana Brigadir Joshua sudah dihabisi.
Ucapan terima kasih Putri itu disampaikan pada 10 Juli 2022 usai kejadian.
“Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih pada Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf,” ungkap jaksa. (AdeGP/pojoksatu)