DPW Partai Perindo DKI Jakarta Lolos Verifikasi Faktual, KPU: Memenuhi Semua Syarat

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Lolos Verifikasi Faktual, KPU: Memenuhi Semua Syarat

17 October 2022, 19:11

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar verifikasi faktual terhadap DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). DPW Perindo DKI Jakarta pun dinyatakan lolos usai memenuhi semua syarat.Anggota KPU DKI Jakarta, Nurdin menyatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.”Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya. Khususnya terkait dengan KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara),” kata Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.Nurdin menjelaskan, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. Dengan begitu, berdasarkan verifikasi yang dilakukan telah memenuhi syarat.”DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat,” ujarnya.Pantauan di lokasi, verifikasi faktual tersebut juga dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk memastikan verifikasi berjalan lancar.

Editor : Rizal Bomantama

Bagikan Artikel:

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi