Sholat Dzuhur merupakan salah satu dari lima sholat wajib yang dilaksanakan oleh umat Islam. Sholat ini dilakukan pada waktu siang hari, tepatnya setelah matahari tergelincir hingga menjelang petang, sekitar pukul 12.00 hingga sebelum adzan Ashar berkumandang, sekitar pukul 15.00 WIB. Waktu ini ditentukan berdasarkan hadits yang menjelaskan bahwa waktu sholat Dzuhur adalah ketika tergelincir matahari hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya, selama belum masuk waktu Ashar.
Sholat Dzuhur terdiri dari empat rakaat. Setiap rakaat memiliki makna dan tujuan tersendiri. Rakaat pertama dan kedua biasanya dilakukan dengan membaca surat pendek setelah Al-Fatihah. Sebagai contoh, pada rakaat pertama umat Muslim sering membaca surat Al-Fil, sementara pada rakaat kedua membaca surat An-Nas. Surat-surat pendek ini dipilih untuk memudahkan umat dalam melaksanakan sholat dengan khusyuk dan penuh makna.
Niat sholat Dzuhur juga memiliki peran penting dalam proses sholat. Niat dibaca dalam hati sebelum memulai sholat, dengan kalimat: “Ushalli fardhadz dzuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta’aalaa.” Artinya, “Saya berniat sholat fardu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.” Niat ini menegaskan tujuan dan hukum sholat yang dilakukan, yaitu sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat Muslim.
Setelah membaca niat, umat Muslim melanjutkan dengan takbiratul ihram, yaitu mengangkat kedua tangan sambil membaca takbir “Allahu Akbar.” Ini menandai awal sholat dan mengingatkan bahwa umat Muslim sedang memasuki keadaan ibadah yang suci. Selanjutnya, sholat dilanjutkan dengan membaca Al-Fatihah, surat pendek, ruku’, dan sujud, sesuai dengan tata cara sholat yang telah ditetapkan.
Sholat Dzuhur tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga manfaat sosial dan psikologis. Melalui sholat, umat Muslim dapat mengambil waktu untuk beristirahat sejenak dari aktivitas sehari-hari, merenung, dan mendekatkan diri kepada Allah. Sholat juga menjadi momen untuk memperkuat ikatan sosial, terutama ketika dilakukan secara berjamaah di masjid. Dengan demikian, sholat Dzuhur bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim.