POROS.ID – Ormas KomandoKesatuan Pembela Merah Putih (KKPMP), kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KSP Sehati, Malingping, Senin 27 Mei 2024. Pada aksi kedua kalinya ini, yang terjun ke lokasi bukan hanya KKPMP, melainkan ada beberapa lembaga dan ormas lainnya, diantaranya Porwatu dan aktifis yang tergabung dalam Aliansi Baksel. Dalam aksi kali ini, massa aksi mengungkap bahwa pihak KASP sehati telah ingkar janji soal penggantian kerugian terhadap nasabah atau anggota koperasi yang motornya dirampas debt Collector beberapa waktu lalu. Wakil ketua KKPMP Mada Lebak Agus Marsudin, mengatakan, pada aksi yang pertama, pihak KSP Sehati berjanji akan mengembalikan unit motor atau sejumlah uang senilai harga motor kepada anggotanya. Namun bukannya mengganti kerugian sesuai janjinya, pihak KSP Sehati malah melaporkan anggotanya tersebut ke Polres Lebak terkait pasal 167 pasal 1 KUHP, yaitu memaksa masuk ke dalam ruangan atau pekarangan tertutup.
“KSP Sehati Pengecut tidak mau menemui kami yang melakukan aksi Jilid dua, untuk mempertanyakan hasil kesepakatan pihak KSP yang mau melakukan ganti rugi kepada anggotanya, malah pihak Sehati melaporkan anggota Sehati kepada Polres Lebak, padahal pihak KSP pada aksi pertama siap mengganti kerugian Nasabah, bahkan perjanjian tersebut disaksikan pihak Kepolisian,” kata Agus Marsudin. Atas hal itu, Maka Agus menilai secara tidak langsung pihak KSP Sehati sudah Wansprestasi atas perjanjian yang di buat. “Sehingga saya akan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat anggota KSP Sehati yang memiliki sangkutan simpan pinjam untuk tidak melakukan pembayaran, dikarenakan pihak Sehati sendiri sudah melakukan hal yang sama kepada anggotanya,” paparnya. ***