Prabowo Wajib Kembalikan Kedaulatan Ristek Nasional

Prabowo Wajib Kembalikan Kedaulatan Ristek Nasional

1 November 2024, 4:11

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Edi Marwanta menyebut selama 10 tahun terakhir Pemerintah mengabaikan peran ristek dalam penguatan ekonomi nasional. Padahal, menurut dia, di negara lain ristek menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi. Beragam inovasi dan teknologi muncul sebagai penunjang kemajuan industri bahkan menjadi komoditas berdaya jual tinggi yang saat ini banyak dikembangkan. 

“Indonesia sangat mungkin untuk tampil menjadi negara berkemajuan berdasarkan inovasi teknologi. Sejarah membuktikan bahwa kemampuan SDM bangsa ini tidak kalah berkualitas di bidang ristek. Tinggal masalahnya apakah Pemerintah bersedia menjadikan kemajuan ristek sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya mencapai pertumbuhan ekonomi,” kata Edi Marwanta dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 31 Oktober 2024. Untuk mencapai tujuan tersebut, Edi menegaskan pemerintah perlu membentuk kembali BPPT yang mampu menerapkan hasil riset dan teknologi untuk akselerasi industri. “Saat ini tidak ada lembaga yang berperan sebagai jembatan untuk merealisasikan hasil riset/teknologi dalam industri,” ungkapnya. “Lembaga riset yang ada saat ini (BRIN) cenderung mengambil positioning sebagai lembaga riset akademik (orientasi keilmuan), lebih beririsan banyak dengan perguruan tinggi. Ada peran yang tidak dilakukan secara memadai yaitu hilirisasi hasil riset untuk di-deliver ke industri maupun kementerian/lembaga,” jelas dia.BRIN, sesuai fungsinya sebagai sebuah badan, semestinya berperan menyediakan layanan riset dan teknologi bagi lembaga lain, yakni industri dan masyarakat umum. “Namun sayangnya sekarang ini BRIN cenderung direduksi hanya sebagai institut, atau lembaga akademik,” urai Edi. Dampak dari positioning BRIN tersebut adalah hilangnya peran untuk mempercepat pemanfaatan hasil riset inovasi untuk industri (hilirisasi). Dampak hasil riset terhadap ekonomi menjadi tidak dirasakan. Fungsi tersebut sebelumnya dijalankan oleh BPPT.Edi menambahkan lembaga sebelumnya yaitu BPPT dan Balitbang memiliki struktur dan fasilitas, yaitu Balai dengan berbagai layanan uji dan pengkajian. Struktur ini berguna untuk dukungan bagi industri dan kementerian/lembaga. 

“Konsep Balai ini hilang saat ini. Struktur lembaga yang memiliki konsep Balai (atau sebutan lain) dengan fungsi pengkajian, penerapan, dan layanan teknologi perlu dibentuk lagi untuk  percepatan industri dan hilirisasi hasil riset inovasi,” jelasnya.

Media

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi