Jakarta, tvOnenews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Bekasi pada Rabu (30/10/2024). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Adhitya mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah hukumnya.Selain itu, kata Uchky, rapat koordinasi (Rakor) Timpora kali ini fokus pada koordinasi penanganan pengungsi sebagai upaya aktif dalam penanganan pengungsi di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya Rakor Timpora turut melibatkan sejumlah stakeholder terkait dalam langkah selanjutnya.
“Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berupaya untuk berkontribusi aktif dalam penanganan pengungsi di wilayah Kota Bekasi. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Rakor Timpora Kota Bekasi,” kata Uchky dalam sambutannya, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
“Koordinasi antara pemerintah daerah, imigrasi, TNI, Polri, Kesbangpol, dan instansi yang khusus menangani pengungsi seperti UNHCR dan IOM menjadi prioritas yang difasilitasi oleh Timpora,” sambungnya.
Uckhy menuturkan komitmen Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dalam menguatkan kerja sama dan koordinasi lintas sektor guna mencegah dan mengatasi pengungsi di wilayah Bekasi. “Selain menjalankan amanat sesuai dengan PP No. 125/2016, kami melihat pentingnya koordinasi antara imigrasi dan instansi lainnya di wilayah Kota Bekasi terkait dengan penanganan pengungsi ini,” katanya. (raa)