Hindun Anisah Minta Komnas HAM Sepurnakan Draf RUU KKG.

Hindun Anisah Minta Komnas HAM Sepurnakan Draf RUU KKG.

1 November 2024, 9:14


| Kamis, 31/10/2024 17:16 WIB

RADARBANGSA.COM – Baleg DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024) lalu.

Dalam kesempatan itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hindun Anisah meminta Komnas Perempuan untuk memperkuat argumentasi Rancangan Undang-Undangan Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG).

“Apakah Komnas Perempuan sudah ada kajian mendalam setelah adanya Perpres Nomor 9 Tahun 2000 Tentang PUG (Pengarusutamaan Gender)?,” tanya Hindun.

“Nah, artinya ini juga akan menjadi dasar seberapa urgent RUU ini dimasukan ke dalam prolegnas dan pengaruh (RUU) keutamaan gender diterapkan di lembaga penyelenggaraan negara kita,” sambungnya.

Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, sebelum Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 ditetapkan, dirinya mendorong Komnas Perempuan untuk menyempurnakan draf RUU KKG.

“Saya mohon supaya RUU ini bisa masuk ke dalam Prolegnas, Komnas Perempuan harus segera menyempurnakan usulan RUU ini,” pungkasnya.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi