FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Media sosial masih hangat membahas terkait ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka kasus kebijakan impor gula era Presiden Jokowi periode pertama.
Selain dari pengamat dan politisi yang memberikan pandangan kritis terhadap kinerja Kejaksaan yang dinilai tebang pilih, muncul juga pandangan dari influencer yang selama dua periode memenangkan Jokowi di Pilpres.
Salah satunya adalah Yusuf Dumdum. Pegiat media sosial ini menyebut, ditersangkakannya Tom Lembong yang dia persingkat dengan sebutan TL adalah bagian dari mitigasi untuk meredam isu Fufufafa yang diduga kuat adalah akun milik Wapres Gibran.
“Njiir! info A100. Kasus TL ternyata bagian dr mitigasi untuk meredam perbincangan soal 𝐅𝐮𝐟𝐮𝐟𝐚𝐟𝐚 di media sosial. Harus diakui obrolan mengenai 𝐅𝐮𝐟𝐮𝐟𝐚𝐟𝐚 mulai menurun,” tulis Dumdum melalui cuitannya di akun media sosial X, @yusuf_dumdum, dikutip Kamis (31/10/2024).
“Jangan sampai lengah. Kita boleh peduli dg isu lain, tapi jangan sampai kasus 𝐅𝐮𝐟𝐮𝐟𝐚𝐟𝐚 dilupakan,” tambahnya, sembari membagikan tangkapan layar sejumlah ucapan Fufufafa di Kaskus.
Beberapa ucapan Fufufafa itu antara lain “Kalo gw jadi Najwa, gw tampolin satu2 tuh orang2nya Prabowo, berisik banget coy”, dan “Prabowo makan gorengan besoknya langsung mencret”.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo, mengungkapkan temuan terkait dugaan keterkaitan Wakil Presiden terpilih sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dengan akun Fufufafa di forum Kaskus.
Menurut Roy Suryo, data yang dia peroleh sudah mencapai tingkat validasi A1 atau sangat dapat dipercaya. Ada banyak jejak digital bahwa akun tersebut milik putra sulung Presiden Jokowi.
“Ternyata benar, nomor handphone yang digunakan sudah jelas milik Gibran. Selain itu, email yang terhubung, yakni Chili Pari, adalah email resmi dari usaha katering yang dikelola Gibran. Ini semakin memperkuat bukti bahwa akun Fufufafa memang milik Gibran, dan tidak bisa ngelak lagi,” ungkap Roy dalam YouTube Abraham Samad, dikutip pada Jumat, (11/10/2024).
Lebih lanjut, Roy menambahkan bahwa terdapat upaya untuk menutupi jejak tersebut dengan mengganti nama Gibran menjadi “Slamet.” Namun, usaha tersebut dianggapnya gagal karena bukti-bukti digital tetap mengarahkan kepada sosok Gibran.
“Nomor handphone yang digunakan itu juga tercatat dalam formulir pendaftaran ketika Gibran mendaftar sebagai Wali Kota Solo. Ada fotonya, jadi tidak bisa disangkal lagi,” tegasnya.
Roy juga menekankan bahwa temuan ini didukung oleh bukti-bukti ilmiah dan digital yang kuat. “Jejak digitalnya sudah jelas, ini A1. Jadi, ada kecenderungan berbahaya dari tindakan anak ini,” tutup Roy Suryo. (sam/fajar)