Mampukah Industri Pertahanan RI Menjadi Pemain Utama di Tingkat Regional?

Mampukah Industri Pertahanan RI Menjadi Pemain Utama di Tingkat Regional?

1 November 2024, 18:23

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Industri pertahanan merupakan faktor penting dalam membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan negara.

Sesuai dengan arahan Menteri Pertahanan bahwa Defense Capabilities Supporting Economic dan sejalan dengan konsep Strategic Grand Design Puskod Baranahan Kemhan yang sedang disusun oleh siswa Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, pembangunan dan seterusnya.

Pembangunan industri tersebut diperlukan untuk mewujudkan kemandirian pertahanan negara, baik dalam memenuhi kebutuhan alat pertahanan maupun menunjang perekonomian nasional.

Kapuskod Baranahan Kemhan, Brigjen TNI Abu Hanifah Nur melaksanakan kegiatan Lokarya, dalam rangka upaya mendukung peningkatan daya saing industri nasional serta memperluas akses pasar di rantai pasok global industri pertahanan.

Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, menyelenggarakan lokakarya dengan tema “Peluang Perluasan Akses Pasar Industri Nasional Pada Rantai Pasok Global Industri Pertahanan yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024, di Ruang Bima Hotel Bidakara Jakarta.

Lokakarya ini dihadiri perwakilan Kementerian Perindustrian yakni Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Direktorat Akses Industri Internasional, Direktorat Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian.

Kemudian dari Kementerian Pertahanan yang diwakili Direktorat Kerja Sama Internasional Kementerian Pertahanan, Pusat Kodifikasi Kementerian Pertahanan.

Lalu Kementerian Perdagangan yang diwakili Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan, Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan, Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan, Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Kementerian Perdagangan beserta Lembaga Lain dan Perusahaan/Asosiasi.

Pemerintah Indonesia terus memperkuat kemandirian di sektor industri pertahanan dalam rangka meningkatkan ketahanan dan kedaulatan nasional. Langkah ini terlihat dari komitmen pemerintah untuk memaksimalkan potensi produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor persenjataan dan peralatan militer.

Program prioritas yang diusung antara lain pengembangan industri manufaktur komponen senjata, kendaraan taktis, hingga pengembangan teknologi canggih seperti sistem radar dan pesawat tanpa awak (drone).

Kolaborasi dengan negara-negara maju juga dilakukan melalui transfer teknologi untuk mempercepat penguasaan teknis oleh para ahli lokal.

Dengan dukungan pemerintah serta potensi yang besar dari sumber daya manusia dalam negeri, industri pertahanan Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi pemain utama di tingkat regional.

Diketahui, pengaturan terkait industri pertahanan telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012.

Undang-Undang ini mengatur tentang tujuan, fungsi, dan ruang lingkup Industri Pertahanan.

Selain itu, diatur pula hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan, Komite Kebijakan Industri Pertahanan, pengelolaan Industri Pertahanan, pemasaran produk yang dihasilkan dari seluruh proses produksi yang dilakukan Industri Pertahanan.

Pengaturan hal tersebut merupakan suatu upaya untuk mengembangkan dan memanfaatkan Industri Pertahanan menuju kemandirian dalam memenuhi kebutuhan dan jasa pemeliharaan alat peralatan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian, dan pihak yang diberi izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, Undang-Undang ini juga memberikan pengaturan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan produksi Industri Pertahanan agar bekerja secara sinergis sehingga pada akhirnya Industri Pertahanan dapat berkembang dan dimanfaatkan secara optimal. (Pram/fajar)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi