Saldo M. Banking Milik Nasabah Bank Sumut Raib Puluhan Juta

Saldo M. Banking Milik Nasabah Bank Sumut Raib Puluhan Juta

16 October 2024, 22:18

POROS.ID – Seorang nasabah bank Sumut cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendadak sok.

Pasalnya, Saldo M. banking milik nasabah yang tersimpan di Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara hilang dalam hitungan menit. Akibat kejadian tersebut, nasabah Bank Sumut cabang Sei Rampah di Serdang Bedagai mengalami kerugian sebesar Rp 61.000.000 juta dan melaporkan ke Polisi. Korban diketahui bernama Sugiono (40) warga Dusun II Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kepada wartawan, Senin 14 Oktober 2024, menyampaikan kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024, tepatnya sekira pukul 16.00 WIB di Sei Rampah. “Awalnya saya mau mengirim uang kepada salah satu kios BRI link di Firdaus sebesar Rp 5.000.000 juta rupiah untuk sebuah kegiatan. Setelah mau kirim melalui M. Banking Bank Sumut milik saya sendiri, saldo tidak mencukupi,”kata Sugiono Lanjut Sugiono, merasa curiga saya langsung membuka Saldo M. Banking Bank Sumut saya dan ternyata benar isi saldo sisa 1.054.000,-. Kemudian saya cek mutasi M. Banking ternyata sudah ada transaksi uang sebanyak 3 kali dengan jumlah sebesar Rp 20.000.000 juta rupiah dengan nama yang sama di Bank NationalObu atasnama Nanang Suherman. Karna merasa curiga dan tidak mengenal nama tersebut, lanjut Sugiono. Kemudian saya langsung menuju ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di Kota Sei Rampah. Setiba dilokasi, saya meminta pihak bank Sumut untuk segera memblokir M. Banking maupun rekening pribadi saya. Setelah di cek saldo kembali ternyata sisa Rp 54.000 dan uang sebesar Rp 1.000.000 juga habis disikat. Saat disinggung wartawan, apakah pernah melakukan pembelian online maupun membuka kiriman link melalui via WhatsApp maupun minta kode OTP. Sugiono menegaskan, bahwa terkait hal tersebut saya tidak pernah melakukan. ” Saya tidak pernah melakukan  adanya pembelian melalui online maupun kiriman link via WhatsApp pribadi orang tidak dikenal dan meminta kode OTP. karna saya tahu kalau seperti itu adalah Hacker.”Cetusnya. Ia menambahkan, bahwa sebelum kejadian saya dapat kiriman WhatsApp dari pihak Direktorat jenderal pajak (DJP) tentang revisi data perusahaan saya dengan nomor Hp 6282258191966, kemudian saya mencoba menghubungi pihak DJP tersebut dan saling komunikasi dengan seorang wanita.

Media

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi