RM.id Rakyat Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran duit korupsi proyek Pembangunan Jalan Nasional (PJN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini didalami saat pemeriksaantersangka RF, mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah IBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
“Tersangka diperiksa dan didalami terkait dengan penerimaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan pada proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur dan penerimaan lainnya,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat petang, 1 November 2024.
Baca juga : Akan ke AS & China, Prabowo Mainkan
Politik Zero EnemyPemeriksaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang saksi di Polresta Samarinda, Kaltim. Pemeriksaan juga seputar soal aliran uang. Mereka yang diperiksa yakni pegawai PNS dan dari kalangan swasta.
“Ditanya terkait rekening yang digunakan oleh tersangka RF dan peran yang bersangkutan atas rekening tersebut,” imbuhnya.
Baca juga : “Kami Diberi Tugas Jadi Motor Penjaga Stabilitas Nasional…”Perkara rasuah ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada November 2023 lalu. Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah menangkaplima orang tersangka.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tugasnya menyelenggarakan jalan nasional, di antaranya di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada 2023 sesuai e-katalog, UPT tersebut membuka lelang dua proyek peningkatan jalan, yakni Jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi atau pemeliharaan Jalan Kerang-Lolo-Kuaro senilai Rp 1,1 miliar.
Baca juga : Presiden Dan Ketum Parpol Bicara Yang Serius Dan RinganPenanggung jawab dua proyek ini yakni Kepala Satuan Kerja BBPJN Kaltim dan Pejabat Pembuat Komitmen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.