Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi)
diciduk polisi lantaran diduga terlibat dalam praktik judi online alias
judol.
Salah satu pegawai yang diringkus disebut-sebut bernama Fakri Dzulfiqar.
Wajah dan identitasnya tersebar di media sosial sebagai pelaku yang diduga
direkrut oleh bandar judi online.
“Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online! Namanya
Fakhri Dzulfiqar,” tulis keterangan dalam akun media sosial X @PartaiSocmed
dikutip pada Jumat, 1 November 2024.
Menurut keterangan dalam akun tersebut, Fakhri telah direkrut bandar judi
online sejak tahun 2022.
“Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE
Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition.
Kemarin dia sudah ditangkap,” katanya.
Adapun modus sejumlah oknum pegawai PSE Komdigi ini disebut mendapat tugas
untuk memblokir situs-situs judi online.
“Tapi mereka khianat terhadap bangsanya sendiri dengan menjual kewenangannya
pada bandar judol. Dengan kata lain mereka mengawal agar situs-situs judi
online yang membayar mereka jangan sampai diblokir!.”
“8 orang pegawai Komdigi dan 3 orang rekanan judol mereka. Masih ada 3 orang
lagi yang buron! Jadi para pegawai Komdigi itu bekerja pada dua tuan, satu
pada negara, dan satu lagi pada bandar judol,” cuit akun @PartaiSocmed.
Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online!!
Namanya Fakhri Dzulfiqar. Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap. https://t.co/r5yfP1boV7 pic.twitter.com/AdzaGqAbhx— #99 (@PartaiSocmed) November 1, 2024
Sementara itu, Kemen Komdigi memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi
online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahkan menegaskan,
pihaknya akan bersikap kooperatif, mendukung, serta mengikuti langkah hukum
atas pemeriksaan yang dilakukan Polri terhadap pegawainya yang terindikasi
terlibat judi online.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap
siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di
lingkungan kementerian kami,” katanya.
Foto: Pegawai Kementerian Komunikasi Digital terjerat judi online Photo :
siap.viva.co.id