Bawaslu RI minta jajaran daerah cek kembali DPT Pilkada 2024

Bawaslu RI minta jajaran daerah cek kembali DPT Pilkada 2024

3 November 2024, 9:38

Jakarta (ANTARA) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty meminta jajaran di daerah untuk mengecek kembali daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024, meskipun telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Lolly menjelaskan DPT bisa berubah dari memenuhi menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) akibat berpindah domisili ataupun meninggal dunia.. Pemilih bisa urus pindah memilih hingga sepekan jelang pungut suaraSementara itu, dia mengatakan berdasarkan proses pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 terdapat 327 orang yang belum bisa dinyatakan akurat, terdiri dari 253 pemilih TMS namun tidak dicoret dalam DPT, dan 74 pemilih memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk ke dalam DPT.Ia menjelaskan bahwa pemilih TMS namun tidak dicoret dalam DPT tersebar dalam sembilan provinsi, sedangkan yang MS tetapi belum masuk ke dalam DPT terdapat di lima provinsi.“327 ini memang sedikit dibandingkan 203 juta pemilih, tetapi mereka tetaplah suara. Mereka tetap punya hak konstituen,” ujar Lolly.Dia mendorong jajarannya di daerah untuk intensif melihat data, dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti KPU, kelurahan atau desa, untuk memastikan status memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.Selain itu, dia juga meminta jajarannya untuk aktif memublikasikan perkembangan terbaru mengenai DPT.“Sayang kalau hanya karena tidak mendapat informasi, hak pilih menjadi hilang maka sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk soal DPT,” katanya.Ia melanjutkan, “Ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara masif. Kita pun melakukan edukasi secara masif.”. KPU RI fokus tangani data anomali jelang penetapan dpt pilkada
. KPU minta DKPP tak putuskan kebocoran data DPT sebagai pelanggaranPewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi