Warta Ekonomi, Jakarta –
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terus memperkuat kolaborasi guna memperkuat pengawasan hutan dan menindak kegiatan ilegal di Indonesia. Pihaknya kali ini ikut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Raja Juli mengatakan bahwa sinergi ini dilakukan untuk menyelaraskan data dan strategi pengawasan guna melindungi kawasan hutan nasional dari aktivitas ilegal. Hal ini ditegaskannya usai mengadakan pertemuan penting dengan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.
Baca Juga: Hutan Indonesia Terancam, Raja Juli dan Jaksa Agung Bakal Hadirkan Satgas Khusus
“Tadi saya sudah mendapat banyak masukan, data, dan brief dari Kepala BPKP dan juga pagi tadi dengan Jaksa Agung terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan. InsyaAllah kerjasama antara BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kehutanan terkait kasus ini akan mampu menghadirkan keadilan. Di mana Bumi, Air, dan segala di atasnya akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat, seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden,” ujar Raja Antoni, Jumat (01/11).
Ia juga menegaskan komitmen untuk memberantas usaha ilegal di kawasan hutan, baik dengan denda administratif maupun penyitaan aset jika aturan tak dipatuhi.
“Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” ungkapnya.
Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak dianggap penting untuk mendukung tindakan tegas terhadap perambahan hutan yang kian mengkhawatirkan. Raja Antoni menyebut telah menerima banyak arahan dan masukan dalam pertemuan tersebut, yang akan dijadikan landasan dalam memulai tindakan hukum bersama.
Menanggapi pertanyaan terkait pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk perkebunan ilegal, ia menyebut bahwa saat ini BPKP sedang melakukan analisis data yang nantinya menjadi dasar bagi langkah hukum bersama.
“Saat ini BPKP sedang melakukan perhitungan data untuk kemudian kami jadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung. Saya juga sudah berkomunikasi informal ke Mensesneg,” jelasnya.
Baca Juga: Satu Dekade Memeluk Papua, Ini Pondasi Penting yang Dibangun Pemerintahan Jokowi
Meski belum ada kepastian kapan Satgas ini akan terbentuk, Raja Juli Antoni berharap agar proses tersebut dapat segera terwujud demi pengawasan yang lebih efektif dan cepat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.