Terkini, Jakarta – Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) perdana dengan mitra kerjanya yakni dengan Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 30 Oktober 2024.
Dalam RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya didampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pariera, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Rinto Subekti.
Baca juga: Profil Meity Rahmatia, Unsur Pimpinan MPR RI Terpilih 2024-2029Rapat tersebut diawali dengan perkenalkan komisi XIII dan juga perkenalan oleh BNPT yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono.
“>
Komisi XIII RDP Perdana Bersama BNPT
Berdasarkan pantauan, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono memaparkan pencapaian angka terorisme di Indonesia yang minim bahkan 0 kasus di 2023.
Kepala BNPT dalam penjelasannya mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto khususnya dalam hal pentingnya menjaga keutuhan negara.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu menjaga ideologi Pancasila dari pengaruh ideologi kekerasan yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Arahan presiden itu negara harus kuat. Bagaimana menjaga kesatuan serta kebhinekaannya, walaupun berbeda tapi satu tujuan. Ideologi kita adalah pancasila, ini ideologi yang harus dipertahankan jangan sampai tergerus dengan pengaruh – pengaruh ideologi kekerasan,”urai Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H.
Eddy juga menjelaskan bahwa ideologi kekerasan ini terus bertransformasi dan mencari pola – pola pendekatan baru. Maka, kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi suatu hal yang krusial.
Hal ini pula yang mendasari hadirnya tagline BNPT yakni “Kolaboratif dalam Penanggulangan Terorisme yang Tercerahkan dalam Keikhlasan”.
“Ideologi yang mengajarkan intoleransi dan kekerasan terus bertransformasi mencari jalan, dengan berbagai cara dan momentum untuk melakukan proses radikalisasi baik secara offline maupun online.