Liputan6.com, Jakarta – Viral di media sosial video aksi pemukulan sopir taksi online oleh penumpang. Pelaku diduga merupakan anggota polisi dan memaksanya mencabut laporan dengan uang damai Rp5 juta.
Sopir taksi online atas nama Rizki Fitrianda pun kembali melanjutkan kasus penganiayaan yang menimpanya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang pun mengulas kronologi awal pemukulan terhadap kliennya itu.
Awalnya, Rizki mendapat order penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, dengan titik tujuan Halte Polda Metro Jaya pada, Kamis 31 Oktober 2024.
“Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk saja kata penumpangnya. Cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah,” tutur Roberto saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).
Saat hampir sampai, korban kembali memastikan bahwa titik tujuan hanya sampai ke halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Sebab, jika sampai masuk kantor polisi itu maka penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.
“Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh handphonenya si penumpang, ‘Nih lu ubah aja sendiri’, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, nggak nginjek rem. Terus nabrak lah mobil Alphard di depannya,” jelas dia.
Setelah menyelesaikan permasalahan dengan sopir mobil Alphard, korban kembali ke dalam mobil. Namun, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu malah kembali marah-marah, sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
“Akhirnya si penumpang ‘yaudah gue turun sekarang di sini’. Ya sudah turunlah kata dia. Nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali,” ungkap Roberto.
Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone korban, sehingga dia memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi yang memukulnya itu ternyata sudah menunggunya.