Jakarta – Pengusaha Harvey Moeis mengaku menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan smelter untuk membeli peralatan COVID-19. Hakim pun mencecar keterangan Harvei Moeis terkait kasus timah itu.Hal itu disampaikan Harvey saat menjadi saksi untuk terdakwa Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2024). Mulanya, Hakim mempertanyakan alasan Harvey tidak jadi menggunakan dana CSR itu untuk keperluan masyarakat.Harvey lantas menjawab bila hal itu berbenturan dengan COVID-19. Maka, dana tersebut pun akhirnya batal digunakan untuk masyarakat, namun digunakan untuk membeli alat kesehatan COVID.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terus saudara gunakan untuk apa uang itu?” tanya hakim.”Tahun 2020,” jawab Harvey.
“Untuk apa?” tanya hakim.”Untuk COVID, Yang Mulia, saya belikan alat-alat COVID, Yang Mulia,” jawab Harvey.Hakim pun mengaku bingung dengan pembelian alat kesehatan tersebut. Sebab, Hakim menilai hal itu tidak ada kaitannya dengan Harvey.”Alat COVID? Apa urusannya saudara dengan alat COVID?,” tanya Hakim.”Ketika itu kondisinya semuanya lagi kekurangan, Yang Mulia, ada kawan kami yang kebetulan main alkes, Yang Mulia. Kebetulan beliau menawarkan,” ucap Harvey.”Saudara main alkes, dapat untung nggak?” tanya Hakim.”Bukan saya, Yang Mulia, kolega saya, Yang Mulia, teman kami,” kata Harvey.Hakim pun semakin mendalami terkait pembelian alat kesehatan COVID-19 itu. Namun, Harvey mengatakan pembelian alat kesehatan itu, belum sempat dia sampaikan kepada para penyumbang.”Jadi uang itu digunakan untuk beli alat-alat kesehatan? Ada keuntungan ya dari alat kesehatan itu?” tanya Hakim.”Saya bukan pemainnya, Yang Mulia, saya hanya ikut menyumbang, Yang Mulia,” ujar Harvey”Disampaikan nggak kepada smelter itu uang itu digunakan untuk itu?” tanya Hakim.”Belum sempat, Yang Mulia,” pungkss Harvey Moeis.
(amw/lir)