Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama jajaran menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman alias MoU terkait kerjasama penanganan permasalahan hutan di Indonesia.
Raja Juli menyampaikan, dirinya bersama jajaran membicarakan banyak hal bersama Kapolri, sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antar instansi.
“Oleh karena itu hari ini saya sowan, saya menghadap kepada Bapak Kapolri, meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita,” tutur Raja Juli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, Prabowo telah memerintahkan agar hutan Indonesia tidak hanya menjadi sumber paru-paru dunia, namun juga sekaligus menjadi sumber kesejahteraan rakyat.
“Oleh karena itu, kami akan menulis ulang MoU. Sebelumnya sudah ada MoU antara kepolisian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lima tahun yang lalu. Kemudian sudah expired,” jelas dia.
“Kebetulan juga nomenklaturnya sekarang berubah. Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementerian Kehutanan, maka di jajaran staf akan segera dibentuk atau ditulis MoU baru yang dengan begitu akan tertulis rangkaian yang mungkin akan dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kemenhut dan kepolisian,” sambunya.
Beberapa pembahasan di antaranya yakni tentang penertiban bisnis ilegal di kawasan kehutanan, kebakaran hutan dan lahan alias karhutla, serta pengembangan sumber daya kepolisian hutan.
“Sekali lagi atas nama kementerian saya mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan memorandum of understanding yang tadi kita bicarakan bisa ditandatangani dalam waktu yang tidak lama,” ungkap Raja Juli.