Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Status WNI Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu

Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Status WNI Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu

4 November 2024, 15:33

Liputan6.com, Jakarta Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Ketiganya, yakni Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi pada Senin (4/12/2024).

Yunus berharap DPR RI bisa mengabulkan permohonan tersebut, mengingat Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga kualifikasi Worldcup.

“Semoga dukungan dari Komisi 13 ini, insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik,” ujarnya.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya lantas menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.
“Apakah Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu,” papar Willy.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
 

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi