Selasa, 5 November 2024 – 18:04 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran kementeriannya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 November 2024. Dia mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk meminta bantuan dibuatkan sistem pencegahan korupsi di Kementerian PKP.
Baca Juga :
KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
“Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk membuat sistem pencegahan korupsi di Kementerian kami,” ujar Maruarar Sirait kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 5 November 2024.Maruarar datang ke KPK ditemani oleh wakil menterinya, Fahri Hamzah beserta jajaran Kementerian PKP. Mereka melakukan diskusi bersama pimpinan KPK selama kurang lebih dua jam.
Baca Juga :
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
[dok. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam rapat kerja di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024]
Photo :
VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Dia menjelaskan bahwa permintaan bantuan kepada KPK pun dikabulkan. Kementerian PKP juga meminta kepada KPK untuk membantu personalia menjadi inspektorat di Kementerian PKP.
Baca Juga :
Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi
“Kami meminta personalia untuk menjadi inspektorat khusus di kami, dan itu sudah disetujui. Juga di beberapa bidang yang strategis di Kementerian kami, supaya keterbukaan publiknya sesuai juga dengan asas KPK juga kami bisa langsung duplikasi dengan orang-orang yang memang sudah siap dan selama ini sudah membantu KPK,” kata Maruarar.
Tak lupa, Maruarar juga turut meminta bantuan yang sama dengan KPK kepada Kejagung RI.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikabarkan Hilang, KPK: Sampai Saat Ini Masih Dicari
KPK telah mengeluarkan surat larangan berpergian ke luar negeri bagi gubernur Kalsel tersebut.
VIVA.co.id
5 November 2024