Enam Anggota Polisi Diperiksa Propam untuk Mencari Kejelasan Kasus Guru Supriyani

Enam Anggota Polisi Diperiksa Propam untuk Mencari Kejelasan Kasus Guru Supriyani

4 November 2024, 13:46

Konawe Selatan, tvOnenews.com – Propam Polda Sulawesi Tenggara memeriksa 6 personel Polres Konawe Selatan dan Polsek Baito serta Kepala Desa Wonua Raya bernama Rokimin untuk menyelidiki permintaan uang damai Rp50 juta terhadap guru honorer Supriyani.

Keenam polisi itu di antaranya 3 personel Polres Konawe Selatan Sulawesi Tenggara dan 3 Personel Polsek Baito termasuk Kapolsek Baito.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan pemeriksaan ini terkait keterlibatan para personel polisi ini terkait permintaan uang damai senilai Rp50 juta dan adanya kesalahan prosedur terhadap kasus Guru supriyani. (awy)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi