Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Menko Polkam Budi Gunawan (BG) dilantik sebagai Ketua merangkap anggota, sementara Menteri Dalam Negeri menjadi Wakil Ketua merangkap anggota.
Pelantikan ini dimulai dengan penyanyian lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden oleh Prabowo, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan oleh anggota Kompolnas. Sumpah jabatan tersebut berbunyi, “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Kompolnas berkedudukan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Anggota Kompolnas berjumlah sembilan orang, dengan tiga di antaranya berasal dari unsur pemerintah atau ex officio, yaitu Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum. Sementara itu, enam anggota lainnya terdiri dari tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.
Berikut adalah daftar lengkap anggota Kompolnas yang dilantik oleh Prabowo hari ini:
– Menko Politik dan Keamanan sebagai Ketua merangkap anggota
– Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
– Anggota:
– Menteri Hukum
– Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo
– Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasari
– Dr. Supardi Hamid
– Gufron
– Mochammad Choirul Anam
– Dr. Yusuf
Pelantikan ini menandai awal periode baru bagi Kompolnas dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas kepolisian nasional. Diharapkan, dengan komposisi anggota yang baru, Kompolnas dapat lebih efektif dalam memastikan kinerja kepolisian yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.