KRjogja.com – JAKARTA – Kebijakan soal Ujian Nasional (UN), penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi, semua akan dikaji dahulu, dilanjutkan atau tidak, nanti diputuskan di tahun ajaran baru 2025/2026. Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Baca Juga: Kata Manajer PSS Usai Timnya Lepas dari Zona Degradasi
“Semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Terkait program zonasi PPDB, Abdul Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen akan melibatkan para kepala dinas pendidikan provinsi.
Baca Juga: Dukung Harda – Danang, Warga Donokerto Berharap Investasi Masuk ke Desa untuk Sejahterakan Warga Kemendikdasmen ingin mendengarkan masukan dari para kepala dinas pendidikan. “Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi,” ucapnya.(Ati)