Kemudian, Menkomdigi Meutya Hafid membahas mengenai judi online dalam rapat perdana bersama Komisi I DPR RI. Dia menyatakan, pemecatan bagi pegawai terlibat judi online akan dilakukan usai putusan hukum inkrah
“Dalam upaya menghormati azas parduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” kata Meutya.
Dia memastikan, dia sudah lebih dulu menonaktifkan 11 pegawai yang kini tengah berhadapan dengan hukum.
“Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah,” ucap Meutya.
Menurut Meutya, adanya temuan belasan pegawai Komdigi terlibat kasus judi online adalah pil pahit dan peristiwa mencekam bagi kementeriannya.
“Ini pil pahit jadi di dalam itu suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin kepolisian datang jumlahnya cukup banyak 40-50 orang,” kata dia.
Meutya memastikan pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi penegak hukum.
“Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan berapa kalipun kepolisian akan datang, seberapa lama pun mereka harus datang di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya” ujar dia.
Meutya juga memastikan seluruh staf dan pegawai Komdigi akan menberi dukungan bagi aparat hukum umtuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada Kemkomdigi untuk memberikan dukungan kepada APH dalam hal untuk mencapai keterangan-benderang proses penyidikan. Jadi di dalam itu kalau APH datang selalu didampingi Pak Irjen dan dirjen,” terang dia.