Pilkada Bantul Siaga Politik Uang, Bawaslu Didesak Lebih Intensifkan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Pilkada Bantul Siaga Politik Uang, Bawaslu Didesak Lebih Intensifkan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

6 November 2024, 2:54

Krjogja.com – BANTUL – Memasuki masa kampanye terbuka Pilkada Kabupaten Bantul, upaya memperoleh simpati dari warga lewat politik uang disinyalir semakin jelas. Paslon nomor urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi menyebut, saat ini Pilkada Bantul memasuki level siaga Politik uang. “Indikasi politik uang sudah lama kami ketahui. Namun, belakangan semakin masif,” terang Calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 1, Wahyudi Anggoro Hadi, Selasa (5/11/2024). Oleh sebab itu, ia menyebut, saat ini Pilkada Bantul masuk Siaga Politik uang. Timnya mendapat laporan, ada orang yang bergerilya melakukan pendataan untuk diberi politik uang. Satu suara dihargai 35 ribu hingga 50 ribu. Baca Juga: Kehidupan Mbah Sarno ‘Veteran Pembela Kemerdekaan Dwikora’ Memprihatinkan, Kesejahteraan Para Veteran Perlu Mendapat Perhatian
Atas temuan itu, Bawaslu Bantul didesak untuk lebih mengintensifkan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku politik uang. Jangan sampai, Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat hanya sekadar menjadi slogan. Wahyudi menyesalkan situasi saat ini terkait politik uang. Pasalnya, semakin banyak ditemukan gerakan-gerakan yang disinyalir atau diduga kuat akan melakukan politik uang, mengajak orang untuk memilih salah salah satu paslon dengan diberi imbalan sejumlah uang.

“Untoro-Wahyudi segera meluncurkan program bagi masyarakat untuk secara aktif mengawasi dan melaporkan pihak-pihak yang menawarkan dan memberikan imbalan atas dasar pemberian suara kepada paslon tertentu,” ujar Wahyudi. Baca Juga: Peringatan 100 Tahun Ki Narto Sabdo Akan Digelar di Yogya Wahyudi menegaskan, Untoro-Wahyudi akan melawan politik uang karena telah mengebiri kedaulatan warga dalam memilih pemimpin terbaik dan akan berkoordinasi penuh dengan Bawaslu Bantul. “Menurut UU, pelaku politik uang, baik yang memberi maupun menerima, dapat dipidana,” katanya. Ia menegaskan, berbagai pihak telah siap bekerja sama dengan Untoro-Wahyudi untuk memberikan hadiah dan perlindungan hukum kepada masyarakat yanv melaporkan kejadian politik uang. (Dev)  

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi