Krjogja.com – YOGYA – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta KPU dan Bawaslu mengawasi lembaga-lembaga survei yang merilis hasil survei terhadap calon pemimpin daerah di lima kabupaten/kota DIY. Hal tersebut bisa menciptakan informasi yang tidak tepat pada masyarakat dan dikatakan Eko berpeluang menjadi media propaganda. Kepada wartawan saat jumpa pers di DPRD DIY, Selasa (5/11/2024), Eko mengatakan bahwa ia menemukan contoh adanya survei publik yang dirasa tidak sesuai dengan seharusnya. Yakni, dari Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) yang merilis hasil survei calon walikota/wakil walikota Yogyakarta. “Ada beberapa pertanyaan terkait survei IPDA. Kami mendapat sumber dari pemberitaan media di Jogja. Kami melihat, dari berbagai penelusuran, ada catatan kesimpulan yakni bahwa Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia ini bukan anggota perkumpulan survei opini publik Indonesia (Persepi). Kemudian apakah terdaftar sebagai lembaga survei di KPU sesuai regulasi, ini yang perlu diperdalam,” ungkap Eko. Baca Juga: Mendikdasmen: Kebijakan Ujian Nasional, PPDB, Zonasi, Semua Diputuskan di Tahun Ajaran Baru
Kemudian menurut Eko, perlu pula mencermati bahwa survei yang dikeluarkan haruslah memenuhi kaidah metode ilmiah dan akademik. Misalnya apakah benar jumlah respondennya 1200 orang, kemudian dijelaskan pada publik survei didanai oleh siapa juga dijelaskan metode surveinya. “Sebaiknya dibuka ke publik. Termasuk membuka ini respondennya siapa, bukan menampilkan NIK, tapi penjelasannya. Kemudian juru bicara saudara Afnan yakni Puspita Wijayanti, kami validasi ada informasi bahwa Puspita ini aktif di lembaga yang melakukan survei. Agak aneh tim sukses melakukan survei itu sendiri, menjadi pertanyaan,” sambung Eko.
Baca Juga: Dukung Harda – Danang, Warga Donokerto Berharap Investasi Masuk ke Desa untuk Sejahterakan Warga Eko menilai, dari catatan yang diinventarisir Komisi A, ada upaya propaganda mempertontonkan hasil survei oleh lembaga yang bukan anggota Persepi dan disampaikan juru bicara salah satu pasangan calon. Eko berharap penyelenggara pemilu untuk cermat mengawasi hal tersebut. “Masing-masing calon berlomba bertemu rakyat, menawarkan ide gagasan dan program kegiatan. Bagaimana pemilu harus jujur, baik. Ketika melakukan survei harus dengan kaidah ilmiah dan di dalamnya ada kebenaran menurut akademik dan ilmu pengetahuan,” lanjutnya. (Fxh)