Sebelumnya, Vadel Badjideh menyatakan tidak terima penyidik Polres Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus dugaan aborsi dan pelecehan seksual anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly naik ke tahap penyidikan.
“Jadi makanya gue sempet kesel di sini. Gue bukannya takut untuk naik sidik, gue selalu berani. Ngadepin apa pun gue berani. Jadi gue sempet kaget aja. Gue kaget, bukan takut, jadi jangan disamain,” kata Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Menurut Vadel, banyak hal yang janggal sehingga tiba-tiba saja penyidik menaikkan status kasus Lolly dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Gue kaget naik sidik, tapi gak ada bukti yang kuat,” ucap Vadel.
“Dari pihak ibunya (Nikita Mirzani) yang menyatakan gue aborsi, pemukulan, menghamili, bakal gue kasih semua buktinya. Jadi jangan cuma dari orang, gembar-gembor, jangan seperti itu. Karena di sini kan masih diduga, katanya, katanya, katanya, bukan ada bukti,” Vadel menambahkan.
Oleh sebab itu, Vadel dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mengadukan tiga penyidik Polres Jakarta Selatan ke Propam Polda Metro Jaya.
Razman beranggapan ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik setelah kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
“Kami melaporkan penyidik yang kami anggap kurang profesional dan sudah direspons dengan baik,” ujar Razman.