FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kebijakan pemutihan utang petani merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendukung sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
“Pak Presiden Prabowo sangat cinta petani Indonesia. Beliau terus berpikir bagaimana meringankan beban petani melalui kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat kecil,” kata Amran dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.
Amran menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungannya terhadap para petani. Pernyataan ini disampaikan setelah acara penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemutihan Utang Petani dan UMKM di Istana Negara, Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat dan memberikan ruang bagi sektor pertanian untuk terus bertumbuh. “Kebijakan pemutihan utang ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah kepada petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian yang tengah menghadapi kondisi ekonomi yang sulit,” tegas Amran.
Ia juga menyoroti dampak kenaikan harga pupuk yang dirasakan para petani belakangan ini. Menurutnya, kebijakan pemutihan utang ini akan membantu meringankan beban finansial mereka. “Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden atas kepeduliannya dan kebijakan yang berpihak kepada petani,” ucap Amran.
Kebijakan ini tidak hanya membantu petani lepas dari beban utang, tetapi juga membuka peluang bagi pertanian Indonesia untuk memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, yang berfokus pada penghapusan piutang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan.
“Dengan ini, pemerintah berharap para produsen di sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang sangat penting bagi produksi pangan nasional dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih baik,” kata Prabowo.
Presiden juga menekankan bahwa kementerian serta lembaga terkait akan segera menindaklanjuti aturan teknis untuk melaksanakan kebijakan ini.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf. Kehadiran perwakilan asosiasi petani menambah semarak acara ini, menunjukkan dukungan luas untuk kebijakan tersebut.