Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas

Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas

6 November 2024, 22:02

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
Kemudian, Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Baca juga: Pegawai Kemenkomdigi Tersangka Judi Online, Budi Arie Tegaskan Tak Terlibat dan Siap Diperiksa
Tak boleh ada beking aparat atau kementerian
Menanggapi data dan fakta tersebut, presiden Prabowo Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi judi online.

Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditanya mengenai pesan Presiden mengenai permasalahan judi online.
“Terkait judi online, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” katanya lagi.
Baca juga: Prabowo Instruksikan Polri dan Kejaksaan Berantas Judi Online, Tak Boleh Ada Beking-bekingan
Meutya juga menyebut bahwa Prabowo secara tegas mengatakan judi online harus diperangi. Sebab, mayoritas korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu.
“Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online’,” ujar Meutya.

Jangan main-main
Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Menurut dia, Presiden dalam sidang kabinet paripurna menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
“Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi,” ujar Hasan dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu.
Kemudian, Hasan mengungkapkan, Prabowo meminta agar penegak hukum tidak ragu dalam menindak empat persoalan tersebut. Bahkan, pesan tersebut diminta langsung kepada Jaksa Agung dan Kapolri.
“Yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi,” katanya.
Baca juga: Prabowo Tekankan Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi
Transaksi meningkat
Sebagaimana diberitakan, Kepala PPATK mengungkapkan terjadi peningkatan perputaran transaksi terkait judi online pada 2024. Hal itu diungkapkannya saat menjabarkan data dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu ini.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi