FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung telah menahan dan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula.
Kasus itu masih ramai dibahas karena penahanan tersebut tanpa adanya bukti aliran dana kepada pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu.
Terkait hal itu, dua orang juru bicara Presiden Republik Indonesia, masing-masing Jubir Presiden Gusdur, Adhie Massardi, dan Jubir Presiden SBY, Dino Patti Djalal, meyakini bahwa Tom Lembong tidak melakukan korupsi.
Bahkan, menurut Adhie Massardi, melalui akun pribadinya di X, @AdhieMassardi, menilai penahanan Tom Lembong adalah kriminalisasi berbau politis.
“TOM LEMBONG dikriminalisasi agar nimbulkan arus balik yg kuat hingga pendukung Parpol baru Anies cemas, Fufufafa tenggelam dan KOTAK PANDORA Markus MA Zarof Ricar dikubur,” ujar Adhie Massardi dikutip Minggu (3/11/2024).
Menurutnya, kasus Zarof jika dibuka babyak yang akan terkena dampaknya.
“Markus MA Zarof jika dibuka tak cuma aib Hakim, tapi Kejaksaan & Putusan MA soal pilkada terkuak otaknya,” lanjut Adhie Massardi.
Sementara itu, Dino Patti Djalal menegaskan Tom tidak melakukan tindak pidana korupsi meski ada kebijakan yang keliru.
“Kalaupun ada langkah kebijakannya yang keliru, saya sinyalir itu bukan karena motivasi memperkaya diri, dan lebih karena false judgment atau oversight,” kata Dino dikutip dari unggahannya di X, Jumat (1/11/2024).
Ia mengaku sudah lama kenal dengan Tom. Bahkan sudah lebih 20 tahun lalu.
“Saya kenal baik Tom Lembong sejak 2003. Dia waktu itu aktif mendukung SBY,” ucapnya.
Sosok mantan Menteri Perdagangan itu disebutnya sebagai sosok dengan intelektual tinggi, baik hati, dan idealis. Tapi tetap kritis.
“Saya mengenal Tom sebagai sosok yang mempunyai intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup & idealis. Dia selalu kritis melihat berbagai masalah bangsa,” ucapnya.
“Saya juga tahu dia punya banyak musuh sejak berbalik badan menentang mantan bossnya,” tambahnya.
Tom, diyakininya tak ada motivasi memperkaya diri. Tapi kesalahannya mengambil kebijakan membuat dia ada celah.
“Namun memberikan celah untuk dijerat oleh pihak yang mampu memberdayakan mekanisme ‘adanya pengaduan masyarakat’ (yang dalam dunia hukum kita bisa direkayasa),” imbuhya.
Padahal menurut data, impor gula tidak hanya terjadi di jaman Tom menjabat Menteri Perdagangan. Bahkan di menteri lain lebih besar dari Tom.
“Impor gula juga (lebih) banyak dilakukan Mendag-mendag setelah dia. Disini perlu konsistensi dalam penegakan hukum, terangnya.
“God be with you, Tom,” tambahnya. (bs-sam/fajar)