Hari Wayang Nasional, ‘Pandawa Cerdas’ Ajak Siswa SD Muhammadiyah Suronatan Rajin Ngaji

Hari Wayang Nasional, ‘Pandawa Cerdas’ Ajak Siswa SD Muhammadiyah Suronatan Rajin Ngaji

8 November 2024, 0:20

KRjogja.com – Yogyakarta – Gelak tawa para siswa-siswi SD Muhammadiyah Suronatan Yogyakarta mewarnai pementasan wayang kulit di halaman sekolah setempat, Kamis (7/11/2024). Antusiasme keluarga besar sekolah tersebut terlihat terutama saat adegan Punakawan yang terdiri dari Semar Gareng, Petruk dan Bagong berdialog dengan percakapan humor. Wayang kulit berlakon Pandawa Cerdas ini ditampilkan oleh Dalang Ki Kenci Wisnu Aji dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Wayang Nasional pada 7 November 2024. Di sela nonton bareng, Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Suronatan, Drs Slamet Riyanto MPd menyebutkan, wayang kulit ini sengaja dihelat di halaman sekolah dengan tujuan agar siswa-siswinya mencintai kesenian tradisional khususnya Wayang.
“Lakon Pandawa Cerdas diangkat karena Pandawa mencerminkan karakter baik dalam pewayangan. Dari kebaikan itu diharapkan juga sekaligus bisa membawa kecerdasan,” sebut Slamet. Sementara Dalang Ki Kenci dalam penampilannya juga menyisipkan pesan-pesan kearifan lokal untuk membangun karakter dan jatidiri para siswa. Menariknya lagi, tokoh wayang yang dimainkan Ki Kenci dalam dialognya juga mengajak para siswa agar rajin belajar dan mengaji.

Sang dalang dengan latar suara seorang sinden, juga melantunkan sejumlah tembang daerah yang sarat pesan kebaikan dan bermuatan keraifan lokal diantaranya Suku-suku Bathok. Sejarah Penetapan Hari Wayang Nasional Mengutip dari situs Majalah Jendela Kemdikbud, Hari Wayang Nasional diperingati setiap tanggal 7 November berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018, yang ditandatangani pada 17 Desember 2018 Presiden Joko Widodo di hadapan para budayawan dan seniman di Istana Merdeka. Namun, ditegaskan dalam Keppres tersebut bahwa Hari Wayang Nasional bukan merupakan hari libur. “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum ketiga dalam Keppres Nomor 30 Tahun 2018, yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Desember 2018. Penetapan Hari Wayang Nasional berasal dari usulan masyarakat dan komunitas pewayangan Indonesia melalui Senawangi (Sekretariat Nasional Wayang Indonesia) yang kemudian diwujudkan oleh Kemendikbud, Kementerian PMK, dan Setneg. UNESCO menetapkan wayang sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 7 November 2003. Wayang kemudian masuk daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity dengan judul “The Wayang Puppet Theater” pada 4 November 2008. Penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Peringatan Hari Wayang Nasional diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk meningkatkan apresiasi terhadap wayang sebagai salah satu aset budaya nasional sekaligus sebagai sarana pembentukan jati diri dan karakter bangsa. UNESCO mengakui wayang sebagai salah satu seni tradisional tertua dari Indonesia. Selain itu, UNESCO juga mencatat bahwa kesenian wayang sudah berkembang di kerajaan-kerajaan di Jawa dan Bali sejak sekitar 10 abad yang lalu, sebelum akhirnya menyebar ke berbagai wilayah di Nusantara, sebagaimana dikutip dari situs Indonesia.go.id. Atas dasar tersebut, pemerintah Indonesia kemudian menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Peringatan ini diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional. (Sal)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi