Ditemui wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Budi Arie mengatakan bahwa dirinya mendukung penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat Kepolisian dalam mengusut kasus judol.“Pertama, saya fokus urus koperasi dan rakyat. Dua, kita mendukung penegakan hukum,” kata Budi Arie kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.
Budi Arie juga mengaku bahwa dirinya mendukung penuh pemberantasan judol di Tanah Air.“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini Indonesia. Jangan kasih kendor. Terima kasih,” ucap Budi Arie lalu meninggalkan kerumunan awak media.
Dalam kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional “kantor satelit” di Bekasi, Jawa Barat.