Jumat, 8 November 2024 – 15:20 WIB
Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat total ada 165 juta kendaraan terdaftar dimana 96 juta unit kendaraan pajaknya tidak dibayar.
Baca Juga :
Ada yang Baru dari Sistem ETLE Indonesia
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam pengesahan STNK (surat tanda nomor kendaraan) pendaftaran kendaraan bermotor masih sangat rendah.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan
Baca Juga :
Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Oktober 2024 Naik Jadi US$151,2 Miliar
“Saat ini jumlah kendaraan yang ada di kita 165 juta unit kendaraan, yang mendaftar di kita,” ujar dia, Jumat, 8 November 2024.Dia menjelaskan, masyarakat yang patuh melakukan perpanjangan lima tahunan pengesahan STNK cuma ada 69 juta. Hal tersebut, kata dia, berada di bawah 50 persen. Sehingga, pihaknya berencana mengerahkan tim pembina Samsat mendatangi rumah pemilik kendaraan penunggak pajak sebelum akhir tahun lewat pendekatan soft power.
Baca Juga :
Budi Arie Yakin Enggak Terlibat Judi Online di Kementerian Komdigi
Tim ini bakal mengingatkan para pemilik kendaraan membayar kewajiban pajaknya. Aan menambahkan, masyarakat nantinya bakal dapat peningkatan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas hingga kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK.
“Cara terakhir kita melakukan penegakan hukum pada para pengguna jalan sehingga kita mendapatkan data yang valid,” katanya.
Dukung Program Kapolri dan Asta Cita, Humas Polri Perkuat SDM-Bangun Kolaborasi dengan Media
Divisi Humas Polri menggelar Anev Konsolidasi Humas Polri, di Hotel Aston Sentul, Bogor, Kamis 7 November 2024.
VIVA.co.id
7 November 2024