Jakarta, tvOnenews.com – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus judi online yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa para bandar situs judi online menyerahkan uang setoran kepada para pegawai Komdigi secara tunai melalui money changer.”Diketahui bahwa uang setoran judi online dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” ucap Ade Ary, Rabu (6/11/2024).Ilustrasi Judi OnlineSumber : tim tvOnenews.com/Julio Trisaputra Sejauh ini, Ade Ary mengatakan, polisi telah melakukan penggeledahan ke dua kantor money changer yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi.
Namun demikian, Ade Ary tidak menyebutkan secara rinci lokasi dua kantor money changer yang dimaksud.
“Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif,” ujar dia.
Diketahui, sebanyak belasan pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang.Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tetapi justru malah melindungi para bandar judol.Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya. (rpi/aes)