Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa Hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan, merasa keberatan atas pemberitaan yang menuding kliennya yang dikaitkan dengan kasus Zarof Ricar. Oleh karena itu, Kuasa Hukum Mardani H Maming mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua media online ke dewan pers. Kedua media tersebut dituntut untuk memuat hak jawab kepada publik atas pemberitaan pada kliennya yang tidak akurat dan tidak berimbang.Dia menilai, pemberitaan itu secara tidak langsung memberikan tekanan kepada majelis hakim agung yang sedang memeriksa Peninjauan Kembali (PK) Mardani Maming.
Dony menegaskan kliennya sama sekali tidak mengenal apalagi berhubungan dengan eks Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
“Kenyataannya pihak Mardani H Maming secara berani, terbuka dan transparan membiarkan dilakukan eksaminasi atas putusannya, dan dilakukan bedah buku di hadapan masyarakat luas yang dihadiri dan diberikan tanggapan dalam bentuk pendapat hukum maupun surat sahabat pengadilan (amicus curiae),” tegas Andreas dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Bersamaan dengan surat hak jawab, Andreas turut melampirkan beberapa penilaian para akademisi hukum dari beberapa perguruan tinggi terkemuka terkait perkara kliennya, seperti Todung Mulya Lubis, Romli Atmasasmita, Yos Johan Utama dan Topo Santoso.(lkf)