GELORA.CO – Sebanyak 22 orang diamankan oleh aparat kepolisian, pasca aksi warga yang merusak belasan truk di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Aksi perusakan itu terjadi setelah seorang anak kecil menjadi korban tertabrak truk hingg harus dirawat intensif.Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan 22 orang terkait dengan masalah aksi anarkis yang terjadi tersebut.”Ya kita amankan 22 orang terkait dengan masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tertentu. Tentunya saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota,” katanya, Jumat 8 November 2024.Belasan orang yang diamankan merupakan usia remaja yang saat ini masih terus diperiksa oleh petugas kepolisian.”Rata-rata usianya remaja, seperti itu ya,” ujarnya.Diketahui, tindakan warga yang merusak belasan unit truk dipicu amarah, setelah satu unit truk melindas seorang anak kecil hingga mengalami luka berat di kaki. Saat ini, korban anak perempuan inisial A berusia 9 tahun itu pun sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.Diketahui, pada Kamis, 7 November 2024, kericuhan terjadi antara warga dengan truk yang ada di kawasan Teluknaga. Hal ini, setelah warga geram akibat adanya kecelakaan antara truk dengan pengendara motor, hingga menimbulkan korban seorang anak kecil.Amarah warga yang tidak terbendung menyebabkan adanya aksi pengerusakan pada 19 unit mobil truk. Tidak hanya itu, pada peristiwa itu, terdapat korban luka, yakni Wakapolres Metro Tangerang Kota yang terluka di bagian kepala saat berusaha menenangkan situasi yang tengah memanas.