tirto.id – Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar, menegaskan penolakan atas pencantuman nama Jatam sebagai informan utama dalam disertasi milik Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang berjudul, “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”. “Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut,” kata Melky saat dihubungi Tirto, Jumat (8/11/2024).Melky menjelaskan bahwa Jatam hanya memberikan persetujuan untuk diwawancarai oleh Ismi Azkya yang sedang mengerjakan penelitian untuk dirinya sendiri. Ismi Azkya adalah seorang peneliti di Lembaga Demografi UI. “Adapun penelitian yang dimaksud berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang,” kata dia. Ia menjelaskan bahwa Jatam tidak diberi informasi bahwa hasil wawancara yang dilakukan Izmi Azkya akan menjadi bahan disertasi bagi Bahlil. “Selain itu, Ismi Azkya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan penelitiannya setelah kami mengetahui nama Jatam dicatut sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil Lahadalia seperti yang telah diutarakan di atas,” katanya. Jatam baru mengetahui jika penelitian mereka digunakan untuk disertasi Bahlil saat sidang disertasi terbuka di UI. “Setelah tersiar agenda Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) oleh Bahlil Lahadalia, kami baru mendapatkan kabar ada nama Jatam sebagai informan utama,” katanya. Usai sidang tersebut, kata Melky, Jatam telah berupaya menghubung Ismi Azkya untuk mengonfirmasi pencatutan nama Jatam untuk disertasi Bahlil. Pesan dari Jatam sempat tak berbalas, namun belakangan Ismi berbohong kepada Jatam bahwa data tersebut tak digunakan oleh Bahlil. Hingga tak lama kemudian Ismi memblokir dua kontak Jatam yang menghubunginya.”Ia kemudian memberikan kontak seseorang tanpa menjelaskan identitas kontak tersebut lebih lanjut, meskipun kami telah bertanya secara detail. Setelah itu, Ismi memblokir kontak kedua pegiat Jatam yang menghubunginya,” kata dia. Melky menegaskan bahwa tindakan Ismi Azkya dan Bahlil Lahadalia adalah bentuk penipuan intelektual dan dia menuding Ismi sebagai bagian dari perjokian karya ilmiah yang marak saat ini. “Kami menduga Ismi merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia. Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” kata Melky.
tirto.id – HukumReporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi