14 Desa/Kelurahan di PPU Terima Dana Karbon dari Program FCPF

14 Desa/Kelurahan di PPU Terima Dana Karbon dari Program FCPF

9 November 2024, 5:54

Sabtu, 9 November 2024 – 05:54 WIB

Penajam Paser Utara, VIVA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Kehutanan Kaltim mengumumkan, sebanyak 14 desa/kelurahan dan dua Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima dana karbon atau kompensasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Bank Dunia.

Baca Juga :

Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SP4N LAPOR! di Kelurahan Waru

Dana tersebut merupakan bagian dari Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) yang bertujuan untuk mendukung pengurangan emisi karbon dan mendorong upaya pelestarian lingkungan.Tim Kelompok Kerja (Pokja) Safeguards FCPF-CF Kaltim, Erma Wulandari mengungkapkan setiap desa/kelurahan di Kabupaten PPU menerima dana sekitar Rp240 juta, dengan total dana yang disalurkan untuk 14 desa/kelurahan tersebut sekitar Rp3,3 miliar. Sementara dua kelompok masyarakat, yaitu KTPA, masing-masing mendapatkan dana sekitar Rp70 juta, dengan total kompensasi untuk kedua kelompok tersebut mencapai Rp140 juta.
Baca Juga :

Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SP4N-Lapor! di Desa Modang

“Total bantuan dana karbon itu untuk 14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp3,3 miliar, terbagi masing-masing desa/kelurahan dapat sekitar Rp240 juta,” katanya.Program FCPF-CF yang disalurkan melalui Bank Dunia ini memiliki tujuan untuk mengurangi emisi karbon dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pelestarian hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Penyaluran dana karbon ini dihitung berdasarkan kinerja penurunan emisi karbon yang telah dilakukan oleh setiap desa atau kelompok masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.
Baca Juga :

Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SP4N Lapor! Program FCPF-CF di Sangatta Selatan

Kompensasi penurunan emisi GRK yang diterima oleh desa dan kelompok masyarakat ini digunakan untuk program-program yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa/kelurahan atau kelompok, baik untuk kegiatan pelestarian lingkungan, peningkatan kapasitas masyarakat, maupun pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, sebanyak 441 desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan dana karbon ini. Masing-masing desa/kelurahan mendapatkan sekitar Rp240 juta, kecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara, di mana jumlah desa penerima dana lebih banyak, sehingga setiap desa mendapat sekitar Rp140 juta.
Ke-14 desa/kelurahan yang menerima dana karbon ini adalah:
Desa Babulu Darat
Desa Labangka
Desa Bumi Harapan
Desa Sukaraja
Desa Api-Api
Kelurahan Buluminung
Kelurahan Gersik
Kelurahan Riko
Desa Sepan
Desa Sepaku
Desa Maridan
Desa Mentawir
Desa Pemaluan
Kelurahan Waru
Selain itu, dua Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang juga menerima dana ini adalah KTPA Mula Jawa dan KTPA Labangka Biru Bersih.

Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Bank Dunia Salurkan Ratusan Miliar ke Kaltim
Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi GRK dengan mekanisme berbasis lahan yang terintegrasi dengan kebijakan lokal, dan akan berlangsung hingga Desember 2025.

VIVA.co.id
9 November 2024

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi