Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Pendidikan Pesantren Kementerian Agama menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly.
Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep digitalisasi dalam pendidikan, terutama di lingkungan pesantren pada tanggal 6-8 November 2024 di Serpong.
Acara ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), 120 penerima bantuan termasuk yang ikut melalui daring, dengan narasumber dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang memaparkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah, serta perwakilan dari EMIS (Education Management Information System) terkait tata kelola pendataan di Pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, juga hadir dan memberi arahannya mengenai pentingnya penguatan digital di lembaga pendidikan pesantren.
Dalam penyampaian materinya, Basnang menggarisbawahi bahwa tujuan dari pengembangan Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) ini adalah untuk menjawab tantangan digitalisasi.
“Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi,” ujarnya, sambil menekankan bahwa ini adalah langkah strategis untuk kemajuan pendidikan di pesantren.
Pria asal Sulawesi Selatan ini juga menyoroti transformasi PDF, dengan tetap mempertahankan kitab kuning sebagai landasan pembelajaran.
“Kualitas PDF saat ini sangat luar biasa dan akan dipertahankan dalam proses transformasi,” pesannya.