Jumat, 08 November 2024 – 12:47 WIB Momen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutar Indonesia Raya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11). Foto: Aristo/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA – DPR membuat kebijakan untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 09.56 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kebijakan itu seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor T/1375/OT/11/2024 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.Dalam surat edaran itu mengungkapkan setiap orang yang berada di Kompleks Parlemen perlu berdiri dengan sikap sempurna ketika Indonesia Raya terputar.Berdasarkan pantauan, kebijakan memutar Indonesia Raya sudah diterapkan pada Jumat (8/11) dan para orang yang berada di Kompleks Parlemen juga berdiri dengan sikap sempurna.Tampak Sekjen DPR Indra Iskandar dan anggota Komisi IV DPR Kawendra Lukistian di area Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen berdiri dengan sikap sempurna saat Indonesia Raya terputar pada 09.56 WIB.Para petugas pengamanan dalam (Pamdal), tamu, dan pegawai di DPR juga menyanyikan Indonesia Raya dengan berdiri secara sempurna.Lagu kemudian berakhir sekitar tiga menit. Indra kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang berada di Gedung Nusantara III.Dia mengaku kebijakan memutar Indonesia Raya dan mendengarkan dengan berdiri secara sempurna menjadi upaya parlemen mempelopori semangat nasionalisme. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat kebijakan terbaru bagi setiap orang yang datang ke Kompleks Parlemen. Apa itu? –