Pimpinan DPR Sarankan Penerima Beasiswa LPDP Pulang ke Indonesia meski Tak Diwajibkan

Pimpinan DPR Sarankan Penerima Beasiswa LPDP Pulang ke Indonesia meski Tak Diwajibkan

9 November 2024, 15:03

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyarankan, sebaiknya penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali ke Indonesia setelah lulus kuliah agar bisa langung mengabdi di Indonesia. Meski begitu, ia juga tak mempermasalahkan alumni LPDP yang menetap di luar negeri asalkan bisa memberi kontribusi ke negara. “Ya lebih bagus di dalam negeri lah, menurut saya, balik ke sini kan mereka banyak dibutuhkan. Walaupun ya tidak dilarang juga kalau memang mereka mau tetap di sana. Tapi, prioritas tetap mengabdi di dalam negeri,” kata Saan di Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024). Baca juga: Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia Wakil Ketua Umum Partai Nasdem ini lantas mengingatkan, penerima beasiswa LPDP harus bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara. Sebab, menurutnya, LPDP bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Apalagi biaya LPDP berasal dari pajak rakyat.

“Agar sumber daya kita meningkat lewat program LPDP dan tentu hasil dari LPDP ini kan juga harus berkontribusi terhadap bangsa dan negara karena dia dibebani oleh biaya negara dan itu uang dari pajak dari semua,” ucapnya. Saan menambahkan, penerima LPDP tidak boleh memikirkan diri sendiri. Mereka diminta untuk mengabdi kepada negara. “Maka, ya, dia tidak bisa ketika misalnya hasil dari LPDP hanya berpikir untuk diri sendiri, hasilnya kan gitu loh, untuk diri sendiri, kepentingan diri sendiri,” ujarnya. Baca juga: Ini Kriteria Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang ke Indonesia Diberitakan sebelumnya, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa LPDP tidak harus pulang ke Indonesia setelah lulus kuliah. Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun, termasuk jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri. “Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024). Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk bekerja di Tanah Air. Terlebih, Indonesia belum memiliki tempat yang baik bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki. “Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia (penerima LPDP) nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu (penerima LPDP) teruskan ke sana saja. Yang penting (jiwanya) merah putih,” kata Satryo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi