Warta Ekonomi, Jakarta –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan sosok dari Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. Pihaknya mendorong tersebut mendapatkan sanksi tegas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo.
Anggota Bawaslu Palopo, Widianto menjelaskan bahwa hasil kajian menunjukkan terdapat indikasi kuat bahwa salah satu syarat pencalonan tidak terpenuhi oleh Trisal. Pihaknya mendorong perubahan status sosok tersebut dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: Dugaan Kampanye di Rumah Ibadah, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Dilaporkan ke Bawaslu
“Kami merekomendasikan ke KPU untuk menganulir SK (surat keputusan) yang sebelumnya mengubah status TMS menjadi MS. Menurut kajian kami, ada syarat yang tidak terpenuhi, terutama terkait dugaan pemalsuan ijazah,” ujar Widianto, dilansir Minggu (10/11).
Bawaslu menemukan adanya perubahan keterangan dari pihak sekolah terkait ijazah Trisal Tahir. Jika sebelumnya pihak sekolah mengakui keabsahan ijazah tersebut, kini pihak sekolah justru membantah mengenal Trisal Tahir.
“Pada awalnya, pihak sekolah dengan tegas mengatakan bahwa ijazah itu sah. Namun, sekarang mereka menyatakan tidak mengenal dan tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan pernah bersekolah di sana,” jelas Widianto.
Meski demikian, ia menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan bukanlah keputusan final. KPU masih memiliki kewenangan untuk menelaah rekomendasi tersebut dan menentukan tindak lanjut yang sesuai.
“KPU adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan kajian lebih lanjut. Mereka dapat menindaklanjuti rekomendasi ini sesuai dengan pertimbangan mereka,” pungkas Widianto.
Baca Juga: TikTok Gandeng Bawaslu dan KPU untuk Perkuat Upaya Jaga Integritas Pilkada 2024
Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini menjadi sorotan dalam tahapan Pilkada Palopo 2024. Nasib Trisal Tahir dalam pesta demokrasi tahun ini menunggu keputusan akhir dari KPU. Hal ini tentu akan berdampak signifikan terhadap proses pencalonan dan peta persaingan politik di Palopo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.