TEMPO.CO, Jakarta – Potensi ekonomi dari kebijakan moratorium dan replanting atau peremajaan tanaman sawit mencapai triliunan. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menghitung keluaran atau output ekonomi dengan skenario itu mencapai Rp31,3 triliun dan produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp30,5 triliun pada 2045.
“Ketika kita menggunakan skenario moratorium dan replanting, ternyata output ekonomi yang dihasilkan lebih banyak dibandingkan hanya melakukan moratorium,” kata Director of Digital Economy CELIOS Nailul Huda saat diskusi publik bersama Koalisi Moratorium Sawit pada Rabu, 6 November 2024 di Jakarta Selatan.
Moratorium yang dimaksud adalah penghentian pemberian izin sawit, sedangkan replanting atau peremajaan dilakukan dengan mengganti tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif dengan tanaman baru.
Sebelumnya, pemerintah pernah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Peraturan itu salah satunya diharapkan bisa meningkatkan produktivitas sawit tanpa ekspansi lahan. Namun, kebijakan itu tidak dilanjutkan setelah berakhir pada 2021.
CELIOS menghitung dampak ekonomi bagi negara pada 2045 melalui tiga skenario: moratorium, moratorium plus replanting, dan non moratorium. Faktor-faktor yang dipertimbangkan ialah output ekonomi, PDB, pendapatan masyarakat, surplus usaha, penerimaan pajak bersih, ekspor, pendapatan tenaga kerja, dan penyerapan tenaga kerja.
Dengan skenario pemerintah melakukan moratorium dan replanting, output ekonomi negara bisa mencapai Rp31,3 triliun pada 2045 mendatang. PDB juga diproyeksikan bertambah. “PDB kita ketika melakukan moratorium dan replanting itu bisa menambah sekitar Rp30,5 triliun dari PDB existing,” kata Huda.
Begitu pula dengan pendapatan masyarakat yang akan mencapai Rp30,4 triliun. Surplus usaha bakal bertambah hingga Rp17,8 triliun, penerimaan pajak bersih Rp178 triliun, dan ekspor sebesar Rp847 miliar.
Kebijakan seperti itu juga akan berpengaruh pada tenaga kerja. Pendapatan tenaga kerja diperkirakan bertambah hingga Rp14,6 triliun, sementara jumlah tenaga kerja yang akan diserap ada sebanyak 827 ribu orang.
“Dari temuan ini, memang kita mendapatkan hasil moratorium dan replanting bisa mendatangkan hasil yang lebih baik ketika hanya melakukan moratorium dan juga dibandingkan dengan tidak adanya moratorium,” ucap Huda.