AYOBOGOR.COM – Berikut kabar terbaru mengenai 6 bantuan sosial (bansos) yang dikabarkan segera cair mulai 11 November 2024. Pada bulan November 2024, berbagai bantuan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Beberapa bansos ini mencakup kebutuhan dasar seperti tunai, pendidikan, kesehatan, hingga pangan. Berikut adalah beberapa bantuan yang disalurkan, beserta rincian dan syarat-syarat penerimanya.
1. BLT Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa adalah salah satu program bantuan yang terus disalurkan. BLT ini disalurkan pada tanggal 11 November 2024. Namun, perlu diingat bahwa penerima PKH dan BPNT tidak bisa menerima bantuan ini. Besaran bantuan yang diterima KPM tergantung pada durasi penyaluran, yaitu:
Rp300.000 untuk satu bulan, Rp600.000 untuk dua bulan, dan Rp900.000 untuk tiga bulan. Setiap desa memiliki jadwal penyaluran BLT yang berbeda-beda. Jika termasuk penerima bantuan ini, mereka akan menerima surat undangan pencairan dari pemerintah desa setempat. 2. Program Indonesia Pintar (PIP) PIP adalah bantuan pendidikan bagi KPM yang memiliki anak yang masih bersekolah di tingkat SD, SMP, atau SMA. Penyaluran bansos PIP untuk tahap ketiga di tahun 2024 dilakukan pada bulan November. Besaran bantuan yang diberikan juga berbeda berdasarkan jenjang pendidikan: Anak SD mendapatkan Rp450.000, Anak SMP mendapatkan Rp750.000, Anak SMA mendapatkan Rp1.800.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu agar anak-anak mereka dapat terus melanjutkan pendidikan. 3. Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) KIS PBI merupakan program bantuan kesehatan dari pemerintah untuk KPM yang terdaftar sebagai masyarakat miskin. Dengan KIS PBI, KPM tidak perlu membayar biaya pengobatan di rumah sakit karena iuran bulanan mereka sebesar Rp42.000 telah ditanggung oleh pemerintah. Bantuan ini sangat membantu KPM dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya perawatan medis. 4. Bantuan Beras 10 Kg Bagi KPM yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), pemerintah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Bantuan ini mulai disalurkan pada 11 November 2024 dan akan berlangsung hingga akhir tahun. Penyaluran bantuan beras ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia, dan KPM akan menerima surat undangan untuk pengambilan bantuan. 5. Bantuan Atensi YAPI Bantuan Atensi YAPI ditujukan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang belum berusia 18 tahun dan terdaftar dalam DTKS. Pada bulan November 2024, bantuan Atensi YAPI masih disalurkan, khususnya untuk alokasi bulan September dan Oktober. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan. Jika dicairkan sekaligus untuk dua bulan, maka KPM akan menerima Rp400.000. 6. Bantuan Permakanan Bantuan permakanan merupakan bantuan harian yang diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas tunggal. Setiap hari, KPM yang berhak akan menerima dua porsi makanan dalam satu kali pengiriman. Bantuan ini diberikan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan tersebut. Secara keseluruhan, berbagai bantuan sosial ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam berbagai aspek kehidupan. Proses penyaluran bantuan ini tidak dilakukan secara seragam, karena tiap program memiliki mekanisme dan jadwal yang berbeda-beda. Misalnya, BLT dana desa disalurkan berdasarkan keputusan masing-masing desa, sementara bantuan beras disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Selain itu, bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas disalurkan setiap hari secara langsung kepada penerima. Demikian informasi mengenai 6 bansos yang dikabarkan segera cair mulai 11 November 2024. Semoga dapat bermanfaat.***