Suara.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pro Jokowi (Projo), Handoko menganggap ada fitnah jahat yang ditujukan pada pihaknya belakangan ini. Sebab, beredar di media sosial berbagai informasi yang mengaitkan kelompok relawan pendukung Jokowi itu dengan kasus pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) yang membekingi bisnis judi online alias judol.
Ia mencontohkan salah satunya adalah ketika Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi yang saat itu masih menjabat Menteri Kominfo, datang ke acara pernikahan salah saru tersangka pegawainya yang terlibat jaringan judol.
Menurutnya, hal itu tak berkaitan karena Budi tak mengetahui soal tingkah laku anak buahnya itu.
“Contohnya Mas Joko aja lah. Bukan contohnya bagus. Saya kan tidak mengerti apa yang dilakukan Mas Joko kalau tidak lagi bersama saya. Jadi, jadi kawan-kawan. Misalkan saya bertemu dengan seseorang. Kemudian foto dalam satu frame. Itu kan kejadian biasa saja,” ujar Handoko di Kantor DPP Projo, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Raup Rp8,5 M, Roy Suryo Geram Ulah Pegawai Komdigi Bekingi Judol: Kalau Gak Dibayar Dibinasakan, Memang Jahat Banget!
Kelompok Relawan Pro Jokowi (Projo) bela Budi Arie terkait tudingan terlibat kasus pegawai Komdigi yang membekingi bisnis judi online alias judol. (Suara.com/Fakhri)Ia menganggap informasi yang beredar itu adalah narasi dibuat-buat demi menjatuhkan citra Projo.
“Makanya kami bilang, seperti yang sampaikan Mas Joko juga tadi. Ini adalah framing. Ini framing jahat. Seperti itu. Kalau narasinya kan ya gampang saja kalau membuat cerita,” tuturnya.
Dalam upaya melawan framing ini, Handoko menyebut salah satunya dengan menyampaikan klarifikasi kepada publik. Lalu ia juga menyampaikan sejumlah rekam jejak Budi Arie dalam memberantas judi online.
“Bahwa kita melakukan klarifikasi, menegaskan sikap kita. Kemudian kami sampaikan, itu yang saya sampaikan semuanya tadi. Fakta semua,” pungkasnya.
Baca Juga: Terkuak! Aksi ‘Gila’ Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judol: Sengaja Kirim Rekening Palsu buat Kelabui PPATK