Harianjogja.com, BANTUL—Seorang anak diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Jumat (8/11/2024).Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul akan lakukan koordinasi lintas pihak untuk mengantisipasi pengulangan kasus.
Sebelumnya, Polres Bantul mengamankan seorang anak berinisial LM, 14, warga Cilacap yang diduga sebagai korban TPPO. Anak tersebut dipekerjakan sebagai pemandu karaoke di salah satu kafe di Parangtritis, Kretek.Kepala UPTD PPA Bantul, Sylvi Kusumaningtyas menyampaikan korban LM telah dirujuk ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial (Dinsos) DIY.”Kasus sudah ditangani Polres Bantul,” katanya, Senin (11/11/2024).Menurutnya, Polres Bantul tengah membuat surat permintaan hasil pemeriksaan psikologis (HPP) ke UPTD PPA Bantul. Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan psikologis kepada korban.Dia menyampaikan, kasus tersebut menjadi kasus dugaan TPPO pertama di wilayah Bantul tahun ini. Dia berharap kondisi serupa tidak terjadi di kemudian hari.Sementara Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Bantul, Kodrad Untoro menyampaikan HPP korban telah terbit, maka akan dilakukan upaya penyelesaian kasus tersebut.Menurutnya lantaran korban dugaan TPPO masih berusia anak, maka dapat dilakukan penanganan secara diversi. Kemudian, menurutnya, korban anak untuk sementara akan ditempatkan di BPRSR Dinsos DIY.BACA JUGA: Kampung Wisata Cokrodiningratan Luncurkan Paket Wisata BaruMenurutnya, dalam kurun waktu sekitar satu hingga tiga bulan, ketika waktu terminasi tersebut dinilai telah cukup, maka anak tersebut akan dikembalikan ke keluarga atau dicarikan rumah aman.Dia menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mengantisipasi kasus serupa. “Kami akan mengadakan pertemuan untuk menekan angkanya [TPPO],” katanya.Dia menuturkan selama ini laporan dugaan TPPO telah diterima DP3AP2KB Bantul dari beberapa pihak antara lain dari Satpol PP dan Polres Bantul.Selain itu, dia pun akan menggandeng satuan tugas perempuan dan anak (Satgas PPA) yang ada di setiap kalurahan untuk mengantisipasi kasus serupa.”Harapan kami kepentingan anak dan perempuan terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak mengenai pendidikan dapat terpenuhi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News